Mantan Istri di Indramayu Diduga Bobol Rekening, Uang Jutaan Rupiah Raib

Selamet Hidayat
AF membuat laporan pengaduan pencurian sejumlah uang dari ATM yang dilakukan mantan istrinya ke Polres Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Meskipun berstatus sebagai mantan istri, YP (35) diduga tega melakukan pencurian dengan membobol rekening bank milik mantan suaminya AF (46). Alhasil uang jutaan rupiah melayang dalam sekejap.

Atas peristiwa tersebut, AF membuat laporan pengaduan ke Polres Indramayu pertanggal 4 Juli 2024, tentang pencurian yang dilakukan YP, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Juni 2025.

Dalam kejadian tersebut AF mengalami kerugian materi sebesar Rp7,5 juta rupiah. Alat bukti berupa buku rekening dan rekening koran hasil transaksi dihadirkan dalam laporan pengaduan tersebut.

Menurut pengakuan AF, sejak setahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 6 Juni 2024, dirinya sudah melakukan perceraian dengan mantan istrinya. Akan tetapi YP masih memegang kartu ATM milik AF.

"Karena posisinya kami sudah bercerai, maka saya meminta kepada mantan istri untuk mengembalikan kartu ATM. Tapi dia bilang kartu ATM-nya hilang," ungkapnya, Sabtu (5/7/2025).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network