Saat ini, pihak Kecamatan Kroya telah mengirimkan surat resmi kepada PUPR dan KLHK RI untuk memproses izin perbaikan jalan.
“Surat itu juga sudah kami teruskan ke Kementerian Kehutanan RI,” tambahnya.
Dengan proses izin yang melibatkan berbagai instansi, warga diminta bersabar sambil menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
