Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi–SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
