INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Polres Indramayu bersama unsur TNI dan aparat terkait menggelar patroli gabungan sejak siang hingga malam, pada Senin, 1 September 2025. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi kericuhan pasca aksi penyampaian aspirasi.
Dari hasil kegiatan tersebut, aparat mengamankan 58 orang yang diduga berencana melakukan tindakan anarkis.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fajar Gemilang menjelaskan, dari jumlah tersebut terdiri atas 31 orang dewasa (18 bekerja, 13 belum bekerja), 25 pelajar (16 pelajar SMA, 9 pelajar SMP), serta 2 orang lainnya bukan pelajar dan belum bekerja.
“Sebagian besar berasal dari Kabupaten Indramayu, sementara 5 orang lainnya dari Kabupaten Cirebon,” ungkap Fajar.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
