INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Polisi akhirnya menangkap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Prio alias P dan Sobirin alias R, setelah sempat buron dan berpindah-pindah kota untuk menghilangkan jejak.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, seusai menghabisi lima korban, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa salah satu mobil milik korban dan sejumlah barang berharga.
Saat dalam pelarian, tersangka P dan R berpindah-pindah tempat ke beberapa kota. “Mereka hanya berdua saja berpindah ke Semarang, Demak, Surabaya, dan kembali ke Indramayu, karena mereka belum menentukan akan tinggal di mana,” ujarnya, Selasa, 9 September 2025.
Untuk menghilangkan alibi, mobil korban digadaikan kepada seseorang bernama Evan yang nomornya ditemukan di handphone milik korban.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
