Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Mati

Wahyu Topami
Ririn alias Sobirin dan Prio, tersangka pembunuh Sachroni sekeluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu, ditangkap polisi. (Foto: dok. iNewsIndramayu.id)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Polisi akhirnya menangkap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Prio alias P dan Sobirin alias R, setelah sempat buron dan berpindah-pindah kota untuk menghilangkan jejak.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, seusai menghabisi lima korban, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa salah satu mobil milik korban dan sejumlah barang berharga.

Saat dalam pelarian, tersangka P dan R berpindah-pindah tempat ke beberapa kota. “Mereka hanya berdua saja berpindah ke Semarang, Demak, Surabaya, dan kembali ke Indramayu, karena mereka belum menentukan akan tinggal di mana,” ujarnya, Selasa, 9 September 2025.

Untuk menghilangkan alibi, mobil korban digadaikan kepada seseorang bernama Evan yang nomornya ditemukan di handphone milik korban.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network