INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Aksi kejahatan jalanan kembali berhasil dibongkar Polres Indramayu. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Atmaniwedhana, Kamis, 4 Desember 2025, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang memaparkan penangkapan komplotan pelaku begal yang menargetkan seorang remaja perempuan di wilayah Kecamatan Kandanghaur.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap tiga pelaku, yakni W alias Black (19) dan S alias Denggol (18), keduanya warga Kecamatan Bongas, yang berperan sebagai pelaku utama. Sementara satu pelaku lainnya, S alias Dabut (27), diamankan karena bertindak sebagai penadah barang curian. Ada satu pelaku lain berinisial Y alias Cungur yang masih buron dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam penjelasannya, Kapolres Indramayu menyatakan bahwa para pelaku melancarkan aksinya secara terang-terangan dan disertai kekerasan.
“Para pelaku memepet motor korban dan mengacungkan celurit berukuran sekitar 1,5 meter hingga korban terjatuh. Setelah korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban untuk dikuasai,” jelas AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
