Salah satu P3K, Uripah Nuraeni, mengaku datang sejak pagi untuk memperbaiki data akun pajak yang bermasalah, khususnya nomor telepon dan email.
“Ini antrean Coretax. Saya bermasalah di nomor HP sama email, jadi saya ke sini. Dari jam 06.30, alhamdulillah dapat nomor 141,” tandas Uripah.
Meski harus mengantre cukup lama, Uripah mengaku memahami kebijakan tersebut karena menyangkut sistem perpajakan nasional yang akan digunakan ke depan. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
