Coretax Mulai Berlaku 2026, Ratusan ASN dan P3K Antre di KPP Indramayu

Wahyu Topami
ASN dan P3K di Indramayu berebut nomer antrean di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Senin, 29 Desember 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

Salah satu P3K, Uripah Nuraeni, mengaku datang sejak pagi untuk memperbaiki data akun pajak yang bermasalah, khususnya nomor telepon dan email.

“Ini antrean Coretax. Saya bermasalah di nomor HP sama email, jadi saya ke sini. Dari jam 06.30, alhamdulillah dapat nomor 141,” tandas Uripah.

Meski harus mengantre cukup lama, Uripah mengaku memahami kebijakan tersebut karena menyangkut sistem perpajakan nasional yang akan digunakan ke depan. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network