Kejari Indramayu Tetapkan PNS Disdikbud Tersangka Korupsi PKBM 2023

Selamet Hidayat
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, saat penetapan tersangka kasus korupsi anggaran PKBM tahun 2023. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

“Pengembalian dilakukan secara bertahap sejak penyidikan dimulai pada Oktober 2024,” jelas penyidik.

Pada Kamis sore, tim penyidik Kejari Indramayu melakukan penahanan terhadap tersangka HH di Lapas Kelas IIB Indramayu selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyusunan surat dakwaan. Perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.

“Kejaksaan Negeri Indramayu menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta mengajak masyarakat untuk terus mendukung penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (*)



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network