Ramai Kabar Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Tuper, Ini Kata Wabup Indramayu

Wahyu Topami
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, saat memberikan keterangan pers mengenai isu kasus korupsi tuper Indramayu, Minggu (7/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Syaefudin menjelaskan, dalam proses penetapan tersangka, maka harus dilakukan sesuai prosedur resmi. Yakni, melalui surat resmi yang disertai nomor surat maupun tanggal penetapannya.

“Nah itu tidak ada. Tapi kemudian muncul pemberitaan yang merugikan buat saya,” tukasnya.

Kronologi Penetapan Tuper DPRD Indramayu

Syaefudin menerangkan, tuper merupakan hak atributif anggota dewan yang telah diatur dalam regulasi. Saat itu, pada 2022, para anggota DPRD Indramayu menyampaikan aspirasi kepadanya selaku ketua DPRD agar besaran tuper bisa dinaikkan. 

Alasannya, besaran tuper bagi DPRD Indramayu tidak pernah mengalami kenaikan selama beberapa tahun terakhir. Sedangkan tuper di daerah lainnya di Jabar sudah mengalami kenaikan.

“Sebagai ketua saya menangkap aspirasi dari para anggota,” katanya. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network