Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Agenda Sidang Eksepsi Panji Gumilang Batal Digelar, Kuasa Hukum Terdakwa Belum Siap
Advertisement . Scroll to see content

MUI Garut Larang Anak Bersekolah di Pesantren Al Zaytun, KH Sirojul Munir: Haram!

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:55 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
MUI Garut Larang Anak Bersekolah di Pesantren Al Zaytun, KH Sirojul Munir: Haram!
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir. Ist

 

GARUT, iNewsIndramayu.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anak di Pondok Pesantren Al Zaytun. KH Sirojul Munir pun menyebut hukum bersekolah di pesantren besutan Panji Gumilang tersebut haram. 

"Saya himbau kepada masyarakat agar jangan menyekolahkan anaknya ke pesantren Al Zaytun. Hukumnya haram," kata KH Sirojul Munir, Kamis (22/6/2023). 

KH Sirojul Munir menjelaskan, selain ajaran yang sesat dan menyesatkan, pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dianggap telah menistakan agama Islam. 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut