Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Agenda Sidang Eksepsi Panji Gumilang Batal Digelar, Kuasa Hukum Terdakwa Belum Siap
Advertisement . Scroll to see content

MUI Garut Larang Anak Bersekolah di Pesantren Al Zaytun, KH Sirojul Munir: Haram!

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:55 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
MUI Garut Larang Anak Bersekolah di Pesantren Al Zaytun, KH Sirojul Munir: Haram!
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir. Ist

"Ada juga bughot, yaitu mendirikan negara di dalam negara, itu kan haram hukumnya. Di Al Zaytun juga ada keterlibatan ajaran NII KW.9," ungkapnya. 

Ketua MUI Kabupaten Garut ini mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasional Pesantren Al Zaytun.

"Kami (MUI Kabupaten Garut) mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut izin operasional, serta yayasannya harus diambil alih pemerintah," katanya. (*)

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut