GARUT, iNewsIndramayu.id - DPR RI mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk menginventarisir keanekaragaman budaya di daerah. Keberagaman budaya itu nantinya akan diusulkan sebagai warisan budaya yang akan mendapat perlindungan dan pelestarian.
"Kami meminta agar Pemkab Garut menginventarisir apa saja jenis-jenis kebudayaan dari Garut untuk diajukan atau diusulkan sebagai warisan budaya. Alurnya nanti inventarisir dulu, lalu diajukan ke provinsi, kemudian ke pusat, kami akan dorong dan kawal," kata anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah, dalam Sosialisasi Perlindungan Warisan Budaya di Hotel Harmoni Garut, Sabtu (22/7/2023).
Menurut dia, jenis kebudayaan dan bentuk pelestarian yang dilakukan berbeda. Kebudayaan yang ada di daerah, lanjutnya, tidak selalu berupa seni atau kesenian, melainkan juga seperti permainan, makanan, hingga pakaian.
"Budaya merupakan kekayaan bangsa yang mesti dilestarikan untuk kepentingan nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia. Untuk mempertahankan sesuatu yang dimiliki, Pemerintah Indonesia selalu melakukan pengembangan dan pelestarian dengan memanfaatkan kekayaannya seperti kebudayaan, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat sesuai dengan tujuan nasional," ujarnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto