Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panwascam Plered Fokus Tungsura
Advertisement . Scroll to see content

Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 Wajib Diganti, ASN, TNI, Polri Harus Tetap Netral

Senin, 22 Januari 2024 | 11:47 WIB
  • author Marvin
Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 Wajib Diganti, ASN, TNI, Polri Harus Tetap Netral
Menurut Bawaslu RI, surat-surat suara yang rusak dalm Sorlip Pemilu 2024 wajib diganti (Foto: Tomi Indra)

MAJALENGKA, iNewsIndramayu.id Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 wajib diganti.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kedatangan Totok yang juga Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI ini disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, anggota Bawaslu Majalengka Dardiri, Ayub Fahmi, Ketua Panwascam Cigasong, Jejep Falahul Alam, dan jajaran stafnya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut