Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 Wajib Diganti, ASN, TNI, Polri Harus Tetap Netral
Senin, 22 Januari 2024 | 11:47 WIB
Meski saat ini belum dapat memberikan rincian jumlah surat suara rusak, Totok menegaskan bahwa Bawaslu di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia akan terus mengawasi tahapan sorlip yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah.
"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan distribusi logistik Pemilu 2024 dapat berlangsung sesuai target, tepat waktu, dan dengan jumlah yang akurat,"katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto