get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Kabupaten Cirebon Temukan 2 Ribuan Lebih Surat Suara untuk DPRD Rusak

Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 Wajib Diganti, ASN, TNI, Polri Harus Tetap Netral

Senin, 22 Januari 2024 | 11:47 WIB
header img
Menurut Bawaslu RI, surat-surat suara yang rusak dalm Sorlip Pemilu 2024 wajib diganti (Foto: Tomi Indra)

Surat Suara Rusak, ASN dan TNI Diharapkan Tetap Netral


TNI dan ASN diminta untuk tetap netral di Pemilu 2024 (Foto: jatengprov.go.id)

 

Usai pertemuan itu, para wartawan mempertanyakan terkait netralitas penyelenggara Pemilu, Bawaslu, KPU, TNI, Polri, ASN, dan kepala desa.

Totok mengatakan, netralitas ASN, TNI-Polri maupun penyelenggara Pemilu merupakan hal yang wajib dalam menjaga integritas Pemilu 2024.

Jika melanggar, akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"ASN, TNI, Polri, terancam sanksi apabila terbukti tidak netral, di Pemilu 2024 ini," ujarnya Minggu (21/1/2024).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut