Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 Wajib Diganti, ASN, TNI, Polri Harus Tetap Netral
Senin, 22 Januari 2024 | 11:47 WIB
Disinggung mengenai surat suara yang rusak atau hilang dalam proses sortir dan lipat (sorlip) Pemilu 2024, itu harus segera diganti.
"Pergantian surat suara ini dilakukan agar jumlah surat suara sesuai dengan data pemilih di setiap wilayah,"kata Totok.
Totok menjelaskan, bahwa setiap kerusakan atau kehilangan surat suara itu dilaporkan secara berjenjang, dan penggantian akan disesuaikan dengan jumlah yang tercatat.
Editor : Tomi Indra Priyanto