get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Kabupaten Cirebon Temukan 2 Ribuan Lebih Surat Suara untuk DPRD Rusak

Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 Wajib Diganti, ASN, TNI, Polri Harus Tetap Netral

Senin, 22 Januari 2024 | 11:47 WIB
header img
Menurut Bawaslu RI, surat-surat suara yang rusak dalm Sorlip Pemilu 2024 wajib diganti (Foto: Tomi Indra)

Surat Suara Rusak dalam Proses Sorlip


Seluruh surat suara Pemilu 2024 akan terus diawasi oleh Bawaslu sehingga diharapkan, tidak ada surat suara yang ruask (Foto: Pidjar)

 

Disinggung mengenai surat suara yang rusak atau hilang dalam proses sortir dan lipat (sorlip) Pemilu 2024, itu harus segera diganti.

"Pergantian surat suara ini dilakukan agar jumlah surat suara sesuai dengan data pemilih di setiap wilayah,"kata Totok.

Totok menjelaskan, bahwa setiap kerusakan atau kehilangan surat suara itu dilaporkan secara berjenjang, dan penggantian akan disesuaikan dengan jumlah yang tercatat.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut