Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 Wajib Diganti, ASN, TNI, Polri Harus Tetap Netral
Senin, 22 Januari 2024 | 11:47 WIB
Totok menambahkan bahwa fokus pengawasan juga mencakup pada tahapan pendistribusian logistik.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan tidak adanya kesalahan, sehingga prosesnya berjalan lancar hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pihaknya berkeyakinanan, sinergitas KPU dan Bawaslu dalam saling mengawasi akan menjaga kelancaran proses distribusi logistik, terutama surat suara.
"Insya Allah, akan berjalan dengan baik, karena KPU dan Bawaslu berjalan beriringan untuk saling mengawasi demi kebaikan sarana serta prasarana pemilu, khususnya surat suara," tutup Totok.
Editor : Tomi Indra Priyanto