Di akhir musim tanam kemarau dan menghadapi musim tanam penghujan 2024, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Indramayu tercatat aman. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat, 25 Oktober 2024, stok pupuk subsidi di Indramayu mencapai 17.375 ton. Terdiri dari urea 11.672 ton, NPK 5.492 ton, serta organik 211 ton.
“Stok tersebut sesuai dengan ketentuan minimum yang diatur pemerintah dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam 2 minggu ke depan,” ujar Yedi.
Seluruh pupuk subsidi tersebut merupakan hak petani yang telah memenuhi persyaratan serta diatur dalam Permentan 01 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani 9 jenis komoditas yaitu subsektor tanaman pangan, di antaranya padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura meliputi cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Editor : Tomi Indra Priyanto