Seorang Polisi Dikeroyok Satpam Pabrik dan Calo Angkot di Garut

Fani Ferdiansyah
Empat dari lima tersangka pelaku pengeroyokan anggota polisi Bripka Dinar Ali Hidayat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (13/6/2023).

Karena tak terima diingatkan korban, seorang tersangka yang merupakan satpam lain bernama Rifki Nugraha Saputra (21), mendorong kemudian memukul korban dengan tangan kosong hingga terjatuh. Saat terjatuh, empat tersangka lain yang merupakan calo angkot ikut melakukan tindakan kekerasan kepada korban, seperti pemukulan dan menginjak-injak punggung korban. 

"Perbuatan itu dilakukan beramai-ramai di muka umum, saat para karyawan bubaran kerja. Perbuatan para pelaku berhenti usai warga sekitar dan karyawan mencoba melerai," ujarnya. 

Keempat tersangka yang merupakan calo angkot itu adalah Deras Prabu Mutapawana (26), Andri Supriadi (21), Ismail Supriadi (18), dan Rama Mulyana (17). Menurut Kapolres Garut, motif empat calo angkot ini ikut mengeroyok korban adalah karena dia berteman baik dengan tersangka Rifki Saputra Nugraha, satpam pabrik, yang pertama kali melakukan pemukulan. 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network