Karena tak terima diingatkan korban, seorang tersangka yang merupakan satpam lain bernama Rifki Nugraha Saputra (21), mendorong kemudian memukul korban dengan tangan kosong hingga terjatuh. Saat terjatuh, empat tersangka lain yang merupakan calo angkot ikut melakukan tindakan kekerasan kepada korban, seperti pemukulan dan menginjak-injak punggung korban.
"Perbuatan itu dilakukan beramai-ramai di muka umum, saat para karyawan bubaran kerja. Perbuatan para pelaku berhenti usai warga sekitar dan karyawan mencoba melerai," ujarnya.
Keempat tersangka yang merupakan calo angkot itu adalah Deras Prabu Mutapawana (26), Andri Supriadi (21), Ismail Supriadi (18), dan Rama Mulyana (17). Menurut Kapolres Garut, motif empat calo angkot ini ikut mengeroyok korban adalah karena dia berteman baik dengan tersangka Rifki Saputra Nugraha, satpam pabrik, yang pertama kali melakukan pemukulan.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait