Masa Tanggap Darurat Kekeringan di Garut Diperpanjang

Fani Ferdiansyah
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Garut menyalurkan air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Kampung Cibodas, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, beberapa waktu lalu. (Ist)

Selama masa tanggap darurat dari 28 Agustus 2023 hingga 10 September 2023, Pemkab Garut telah melakukan berbagai upaya diantaranya menerjunkan Perusahaan Umum Daerah Tirta Intan Garut untuk menyuplai air sebanyak hampir 319.000 liter ke daerah-daerah terdampak dengan 8 armada tanki air bantuan dari Dinas Damkar, Dinas LH, TNI dan Polri.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan pihaknya dan sejumlah instansi terkait telah melakukan sejumlah penanganan, berupa menyalurkan air bersih dalam mengatasi dampak kekeringan dalam beberapa bulan terakhir. Menurut AKBP Rohman Yonky Dilatha, sebaran kekeringan di Garut merata. 

"Bersama pemerintah daerah, kami berkoordinasi untuk memetakan daerah-daerah rawan kekeringan di Garut. Air bersih kami salurkan kepada masyarakat dengan menggunakan kendaraan tanki, sebarannya rata baik di wilayah utara, tengah dan selatan Kabupaten Garut," ucapnya. (*) 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network