LPS Salurkan Uang Tabungan Milik Nasabah BPR KR Indramayu

Marvin
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi (Foto: Selamet Hidayat)

Pembayaran Melalui BRI Kacab Indramayu

Pembayaran tahap pertama dan kedua, akan serentak dilaksanakan melalui BRI Kantor Cabang Indramayu dan Kantor Unit BRI di tiap kecamatan Kabupaten Indramayu untuk 23 ribu nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Masih dikatakan Suwandi, pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap.

Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap. Paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, 19 Januari 2024.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network