INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Gaji KPPS Pemilu 2024, jumlahnya akhirnya terungkap.
Namun sebelum akhirnya mengetahui detail lebih rinci dan jauhnya, akan kami jelaskan sedikit dulu apa itu KPPS.
KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Kelompok ini bekerja di setiap perhelatan Pemilihan Umum di Indonesia setiap tahunnya.
Dan di tahun 2024 ini, mereka-mereka yang menjadi dan bekerja sebagai KPPS, memiliki masa kerja selama 1 bulan yaitu dari tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait