Gaji KPPS Pemilu 2024
Tim KPPS Pemilu 2024 (Foto: Jawa Pos)
Berdasarkan fakta tersebut, maka seperti halnya pekerja-pekerja pada umumnya, sekali lagi anggota-anggota KPPS bekerja dengan gaji.
Lalu seberapa besar gaji yang diterima mereka? Berikut adalah rinciannya:
Ketua KPPS: Rp. 1,2 juta
Anggota KPPS: Rp. 1,1 juta
Satlinmas TPS: Rp. 700.000
Sedangkan besaran gaji yang diterima oleh anggota KPPS di luar negeri adalah sebagai berikut:
Ketua KPPS: Rp. 6,5 juta
Sekertaris KPPS: Rp. 6 juta
Satlinmas TPS Luar Negeri: Rp. 4,5 juta
Gaji yang mereka dapatkan ini, akan cari selepas masa waktu kerja mereka selesai.
Atau dengan kata lain minimal tanggal 25 Februari 2024 atau maksimal beberapa hari setelahnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait