Impor Obat Perangsang Ilegal Dari China, 3 Orang Ditangkap

Marvin
Para pengedar obat perangsang ilegal dari Cina yang berhasil ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Jakarta Selatan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsIndramayu.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran obat kimia berbahaya, yakni obat perangsang untuk hubungan seks sesama jenis. Dalam operasi ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan bahwa para pelaku mendapatkan obat tersebut dari Cina dan menjualnya melalui media sosial.

"Modus operandinya adalah mengedarkan bahan kimia obat berbahaya atau obat perangsang poppers yang diimpor dari China dan dipasarkan melalui media sosial," ujar Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network