Polres Belu Razia Tempat Hiburan Malam di Atambua

Marvin
Polres Belu razia tempat hiburan malam di Atambua (Foto: iNews TTU).

ATAMBUA, iNewsIndramayu.id – Satgas Operasi Pekat Turangga 2024 Polres Belu, bersama Satres Narkoba, melakukan razia di tempat hiburan malam di kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Jumat malam, 16 Agustus 2024.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras di tempat hiburan malam.

Dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Belu, AKP Syamsul Arifin, razia menyasar tempat karaoke Symphony yang berada di Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network