Pemelihara Landak Langka di Bali Terancam Bui, Ini Tanggapan Ahmad Sahroni

Marvin
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)

BKSDA Diharapkan Dapat Mensosialisasikan Aturan Kepemilikan Hewan Langka

Tak itu saja, lanjut dia, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pun diharapkan agar dapat mensosialisasikan aturan terkait kepemilikan hewan langka secara lebih maksimal.

“Karena di kita ini prinsipnya masih suka no viral no justice, makanya kemarin saya suarakan, saya viralkan. Jadi setelah ini, mudah-mudahan para stakeholder, baik itu kejaksaan maupun kepolisian, bisa segera mengoreksi apa yang terjadi. Juga BKSDA dan pihak terkait, harusnya lebih masif sosialisasi aturannya.

Enggak semua masyarakat tahu mana hewan yang dilindungi dan tidak,” ujarnya.

Politikus Partai Nasdem ini menuturkan, tidak ingin hukum digunakan secara ‘buta’ untuk menekan masyarakat yang jelas-jelas mengaku tidak mengetahui aturan seperti ini.

“Kan kasihan kalau tidak tahu menahu tapi diancam hukuman dan denda sebesar itu. Perlu ada keadilan di sini,” ucapnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network