INDRAMAYU,iNEWS.ID - Bupati Indramayu Lucky Hakim melakukan sidak di tempat hiburan Karaoke yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Kelurahan Bojongsari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (21/4/2025).
Menurut Lucky Hakim dirinya sempat mendapatkan beberapa laporan dari masyarakat, terkait kegiatan hiburan Karaoke yang bertransformasi menjadi Diskotik.
"Nah, atas laporan masyarakat tersebut kemudian, saya meminta Satpol-PP untuk melakukan peninjauan ke lapangan, terus memang betul, ditemukan semacam diskotik ditempat karaoke MM,"terang Lucky Hakim.
Tempat Karoke Keluarga tersebut tidak sesuai dengan peruntukkannya yaitu diskotik. Makanya Pemda Indramayu, melakukan komunikasi dengan pemilik karaoke tersebut.
"Alhamdulillah, pemilik karoke sangat komperatif dan bersedia untuk menutup sementara diskotik sampai perizinannya keluar,"ucapnya
Lucky Hakim, sangat berterima kasih karena pemilik Karaoke sudah komunikatif, bersinergi dengan Pemda dan sukarela untuk menutup sementara diskotik tersebut.
"Atas penutupan diskotik tersebut, tidak bermaksud untuk menutup kegiatan ekonomi, tentu masyarakat juga memerlukan lapangan pekerjaan dan lain-lain,"terang Lucky.
Lucky Hakim juga menghimbau kepada para pengusaha yang membuat usaha kalau bisa sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu, pemilik Karaoke MM, Mastika Yahya dan Maman Suparman Yahya, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan tata kelola investasi yang sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Investasi ini merupakan bagian dari ikhtiar kami untuk ikut berperan serta dalam pembangunan daerah. Kami tidak hanya memikirkan sisi keuntungan semata, tetapi juga ingin memastikan bahwa roda perekonomian di Indramayu terus bergerak dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.***
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
