Menurut Ruslandi, keberadaan partai politik di daerah tidak bisa dilepaskan dari kontribusi nyata melalui wakil-wakilnya di DPRD.
“Pemerintah itu bermitra dengan legislatif sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Jangan lupakan peran politik dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
