Ancaman Sampah Plastik Tak Surut, Legislator Jabar Dorong Warga Mulai Peduli Lingkungan dari Rumah
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 10:05 WIB
“Limbah plastik sudah menjadi limbah global ya, untuk Indonesia ini masih sangat tinggi tingkat pencemarannya walaupun sudah dibatasi. Misalnya seperti kalau ke pasar harus bawa kresek sendiri, menurut saya itu tidak cukup sampai di sana,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/8).
Melalui Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang gencar disosialisasikan olehnya. Ia menegaskan, regulasi tersebut mengatur tidak hanya perilaku warga, tetapi juga kewajiban pengusaha dan pelaku industri.
“Perda ini bukan hanya mengatur ke masyarakat tapi juga mengatur ke pengusaha atau pelaku industrinya. Agar ada rasa tanggung jawab,” katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto