Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DLH Indramayu Jelaskan soal Kewenangan Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional
Advertisement . Scroll to see content

Ancaman Sampah Plastik Tak Surut, Legislator Jabar Dorong Warga Mulai Peduli Lingkungan dari Rumah

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 10:05 WIB
  • author Tarjoni
Ancaman Sampah Plastik Tak Surut, Legislator Jabar Dorong Warga Mulai Peduli Lingkungan dari Rumah
Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Hj. Ratnawati, M. KKK, saat sosialisasi perda tentang lingkungan hidup. Foto: Tarjoni
iNewsIndramayu.id – Legislator Jawa Barat, dr. Hj. Ratnawati, M. KKK., menyoroti ancaman pencemaran lingkungan yang kian mengkhawatirkan, terutama dari limbah plastik. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibebankan hanya pada masyarakat, melainkan juga harus menjadi tanggung jawab pelaku industri.

‎

‎“Limbah plastik sudah menjadi limbah global ya, untuk Indonesia ini masih sangat tinggi tingkat pencemarannya walaupun sudah dibatasi. Misalnya seperti kalau ke pasar harus bawa kresek sendiri, menurut saya itu tidak cukup sampai di sana,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/8).

‎

‎Melalui Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang gencar disosialisasikan olehnya. Ia menegaskan, regulasi tersebut mengatur tidak hanya perilaku warga, tetapi juga kewajiban pengusaha dan pelaku industri. 

‎

‎“Perda ini bukan hanya mengatur ke masyarakat tapi juga mengatur ke pengusaha atau pelaku industrinya. Agar ada rasa tanggung jawab,” katanya.

‎

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut