"Setiap hari saya instruksikan seluruh polsek di Garut untuk menangkap pelaku premanisme minimal tiga orang. Jika tidak ada tangkapan tidak apa, berarti daerahnya aman," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
"Akan kami pantau juga dari sini, sebetulnya mengecek tindak kriminalitas di daerah itu mudah, ada laporan secara berkala, aplikasi lalu medsos (medis sosial) di masyarakat yang bisa kami pantau. Kalau tidak diproses oleh Kapolsek, akan kami ingatkan dan sampaikan teguran untuk menyelesaikannya,">
Sebelumnya, sebanyak 81 preman digelandang ke Polres Garut. Puluhan preman ini diangkut ke kantor polisi karena telah meresahkan masayarakat.
Mereka diangkut ke dalam dua unit truk Satuan Dalmas Polres Garut. Orang-orang yang diamankan ini rata-rata berprofesi sebagai preman.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait