Pemberantasan Aksi Premanisme di Garut Direspons Positif Warga

Fani Ferdiansyah
Puluhan preman digelandang ke Mapolres Garut Rabu (14/6/2023) karena dinilai telah meresahkan masyarakat. Fani Ferdiansyah

AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, dari 81 orang preman yang diamankan, satu orang diantaranya membawa senjata tajam jenis samurai. Sementara satu orang lainnya, membawa obat-obatan yang diduga obat terlarang. 

Puluhan preman itu kemudian dites urine dan diperiksa apakah terlibat aksi kejahatan di wilayah Garut atau tidak. Hasilnya, dari 81 preman, 21 diantaranya positif mengonsumsi narkoba. (*) 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network