Katak Bhizer Sedang Diburu Polda Metro Jaya
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online melalui kanal YouTube miliknya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, penyidik sudah mencari tahu keberadaan Katak Bhizer.
"Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data pelintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu," tuturnya.
Rovan menduga, Katak Bhizer melakukan siaran live judi online tersebut dari luar negeri. Saat ini, polisi sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir channel YouTube Katak Bhizer.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait