Polemik Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Legislator Ini Minta Negara Sediakan Rumah Dinas

Wahyu Topami
Anggota Komisi III, DPRD Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah, Kamis (5/11/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Anggi Noviah membandingkan angka tersebut dengan tunjangan pada tahun 2018 lalu yang bisa mencapai Rp18 juta per bulan. Ia mengklaim bahwa alokasi akomodasi kedinasan di daerahnya saat ini merupakan yang terkecil di Indonesia, sementara kabupaten tetangga sudah berada di angka Rp30 juta per bulan namun tetap aman dari persoalan hukum.

Lebih jauh, legislator ini membandingkan kondisi riil keuangan dewan dengan anggaran renovasi rumah dinas pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tahun 2024 yang dinilai fantastis. Berdasarkan data SiRUP LKPP, renovasi satu unit rumah dinas tipe A di Jalan Dipatiukur dianggarkan sebesar Rp5,4 miliar.

"Anggaran renovasi itu tentu timpang jauh dengan porsi program perbaikan rutilahu masyarakat yang hanya Rp20 juta," lanjut Anggi.

Ia menegaskan, jika persoalan akomodasi ini terus menjadi muara masalah hukum, sebaiknya negara menyediakan fasilitas rumah dinas secara fisik lengkap dengan pemeliharaan dan furniturnya bagi seluruh anggota dewan.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network