Anggi Noviah membandingkan angka tersebut dengan tunjangan pada tahun 2018 lalu yang bisa mencapai Rp18 juta per bulan. Ia mengklaim bahwa alokasi akomodasi kedinasan di daerahnya saat ini merupakan yang terkecil di Indonesia, sementara kabupaten tetangga sudah berada di angka Rp30 juta per bulan namun tetap aman dari persoalan hukum.
Lebih jauh, legislator ini membandingkan kondisi riil keuangan dewan dengan anggaran renovasi rumah dinas pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tahun 2024 yang dinilai fantastis. Berdasarkan data SiRUP LKPP, renovasi satu unit rumah dinas tipe A di Jalan Dipatiukur dianggarkan sebesar Rp5,4 miliar.
"Anggaran renovasi itu tentu timpang jauh dengan porsi program perbaikan rutilahu masyarakat yang hanya Rp20 juta," lanjut Anggi.
Ia menegaskan, jika persoalan akomodasi ini terus menjadi muara masalah hukum, sebaiknya negara menyediakan fasilitas rumah dinas secara fisik lengkap dengan pemeliharaan dan furniturnya bagi seluruh anggota dewan.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
