Tiga Pelaku Curanmor di Indramayu Berhasil Diamankan Polisi, 2 Tersangka Dihadiahi Timah Panas
"Pada saat akan diamankan para pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan keselamatan petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.
Sementara tiga pelaku lainnya yang belum berhasil diamankan dan menjadi DPO adalah S (35) berperan sebagai joki dan eksekutor, A (30) berperan sebagai eksekutor/membawa senjata tajam, serta A (20) berperan joki dan eksekutor.
"Ketiga pelaku yang merupakan DPO tersebut sebelumya telah kami datangi dan lakukan pencarian di tempat persembunyiannya, akan tetapi saat kita datangi di tempat persembunyiannya pelaku sudah tidak ada di tempat dan melarikan diri," kata AKP Hillal.
Hillal menegaskan, bagi para pelaku yang belum berhasil diamankan, pihak kepolisian memberikan waktu 3 x 24 jam untuk menyerahkan diri ke polsek ataupun ke polres. Polisi akan terus mencari para pelaku dan tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yaitu lembar STNK milik korban, uang tunai hasil penjualan sepeda motor hasil dari kejahatan sebesar Rp1.200.000," ucapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto