Judi Online, Kostrad Tahan Letda R

Marvin
Letda R diperiksa atas tuduhan penggunaan dana untuk judol (Foto: Tribun-Medan)

Judi Online & Letda R

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel (Inf)  Hendhi Yustian Danang pada tanggal 15 Juni 2024 mengatakan, Letda R saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online untuk mempercepat proses hukum lebih lanjut. 

"Letda R resmi ditahan usai menggunakan dana satuan Brigif 3/TBS untuk judi online," ujar dia.

Letda R juga bakal diminta untuk mengganti seluruh dana satuan yang telah habis dipakai untuk judi online.“Harus mengganti dan yang bersangkutan siap mengganti,” kata dia

TNI AD, kata dia, tidak menolerir serta menegaskan bahwa setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer.

Adapun setiap anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network